Wow Mengejutkan!!! Ini Pendapat Dede Utomo Tentang Hukum Orang Gay!!!!
AKTIVIS Homoseksual, Dede Utomo memberanikan diri maju sebagai calon komisioner Komnas HAM. Meski tentangan dari kelompok Islam begitu deras, hal itu tidak menyurutkan langkahnya. “Mereka juga nanti capek sendiri,” katanya kepada Islampos.com, Selasa (16/10/2012).
Dalam Islam, hukum homoseksual jelas berdosa. Ibn Qudamah Al Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hukum haramnya praktik homoseksual adalah Ijma’ (kesepakatan) ulama, berdasarkan nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [al mughni juz :10 hal : 155]. Para ulama hanya berbeda pendapat mengenai jenis dan bentuk hukuman yang dikenakan kepada pelakunya.
Tapi pandangan Dede Utomo justru sebaliknya. Dengan mengutip salah seorang Kyai di Jawa Timur, ia menegaskan homoseksual bukanlah dosa. “Tafsir agama bisa saja berubah, sudah ada juga seorang Kyai di Jawa Timur mengatakan selama itu dilakukan dengan cinta itu bukan dosa,” tegasnya.
Dengan pandangan seperti ini, akankah pendiri Gaya Nusantara itu lolos sebagai komisioner Komnas HAM? Berikut wawancara Islampos.com dengan Dede Utomo seusai melakukan fit and proper test di Komisi III DPR.
Anda optimis bisa lolos dalam fit and proper test ini?
Saya mendua antara optimis dan pesimis. Tapi dibanding sebelumnya saya sekarang lebih optimis. Karena saya senang kita sudah tidak alergi lagi membicarakan LGBT di DPR.
Bukankah akan ada persoalan baru jika Anda terpilih menjadi Komisioner Komnas HAM?
Itulah tugas polisi. Sebagai pejabat negara saya seharusnya dilindungi. Menteri aja dari Airport ke kantornya dilindungi.
Jadi Anda meyakini ada kontroversi atas diri Anda?
Mereka akan lelah sendiri. Pernyataan Habib Rizieq menentang pencalonan saya saja hanya satu kali. Dengan semangat saling belajar boleh-boleh saja, tapi saya malas kalau dimaki-maki. Saya juga tidak setuju jika FPI dibubarkan, karena itu adalah hak berserikat.
Anda berarti siap dialog dengan umat Islam?
Mari, saya siap dalam suasana yang dialogis. Saya di Gaya Nusantara sudah mengadakan kursus gender dan seksualitas dengan mengundang PPP, Muslimat, Fatayat NU, Aisyiyah, PBB dan HTI. Tapi mereka tidak mau datang karena sudah tahu Dede Utomo itu homo.
Dalam fit and propert test Anda bilang memperjuangkan LGBT, tapi juga mengakui homoseksual sebagai dosa. Bagaimana?
Itu tadi saya mengutip Vatikan. Tapi kemudian saya teruskan ketika masuk ke agama hukum homoseksual dosa itu bisa berubah juga. Sudah ada seorang Kyai di Jawa Timur mengatakan selama itu dilakukan dengan cinta itu bukan dosa.
Bukan dosa, bisa dijelaskan lebih jauh?
Maskud saya, kalau dua orang manusia melakukan hubungan seks dengan cinta tanpa paksaan, itu boleh. Yang dilarang dalam Islam itu adalah liwath, yakni seks anal. Tapi jika tidak mencelakai itu juga tidak dosa, seperti jika kita memakai kondom. Tapi tafsir itu kan masih minoritas.
Diriwayatkan, Rasulullah sendiri memberlakukan hukum rajam bagi pelaku homoseksual. Tanggapan Anda?
Rasulullah sendiri tidak pernah menyuruh orang dirajam, dan zaman itu tidak ada gay, yang ada adalah orang melakukan liwath.
Apa bedanya gay dengan liwath?
Gay zaman sekarang lah. Gay itu identitas. Maknanya lain dengan liwath. Liwath itu seks lewat anal.
Puncak cinta manusia adalah menikah. Sedangkan di Indonesia ada Undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis. Tanggapan Anda?
Ya diubahlah. Undang-undang kita itu banyak persoalannya.
Gay itu memang dari lahir atau faktor lain?
Wallahua’lam, jika bisa jawab itu, saya bisa dapat nobel.
Bagaimana dengan gay yang akhirnya bisa berjuang dan berubah untuk kembali normal?
Saya kira bukan berubah, tapi menekan. Ya tidak apa-apa, asal jangan dipaksa menekan. Kalau memang itu kenginan sendiri it’s oke. Namun karena saya tahu tentang kelompok ini, saya hanya ingin bertanya, berapa lama dia akan tahan sebelum kembali lagi mencari laki-laki.
Dalam Islam, hukum homoseksual jelas berdosa. Ibn Qudamah Al Maqdisi menyebutkan bahwa penetapan hukum haramnya praktik homoseksual adalah Ijma’ (kesepakatan) ulama, berdasarkan nash-nash Al-Quran dan Al-Hadits. [al mughni juz :10 hal : 155]. Para ulama hanya berbeda pendapat mengenai jenis dan bentuk hukuman yang dikenakan kepada pelakunya.
Tapi pandangan Dede Utomo justru sebaliknya. Dengan mengutip salah seorang Kyai di Jawa Timur, ia menegaskan homoseksual bukanlah dosa. “Tafsir agama bisa saja berubah, sudah ada juga seorang Kyai di Jawa Timur mengatakan selama itu dilakukan dengan cinta itu bukan dosa,” tegasnya.
Dengan pandangan seperti ini, akankah pendiri Gaya Nusantara itu lolos sebagai komisioner Komnas HAM? Berikut wawancara Islampos.com dengan Dede Utomo seusai melakukan fit and proper test di Komisi III DPR.
Anda optimis bisa lolos dalam fit and proper test ini?
Saya mendua antara optimis dan pesimis. Tapi dibanding sebelumnya saya sekarang lebih optimis. Karena saya senang kita sudah tidak alergi lagi membicarakan LGBT di DPR.
Bukankah akan ada persoalan baru jika Anda terpilih menjadi Komisioner Komnas HAM?
Itulah tugas polisi. Sebagai pejabat negara saya seharusnya dilindungi. Menteri aja dari Airport ke kantornya dilindungi.
Jadi Anda meyakini ada kontroversi atas diri Anda?
Mereka akan lelah sendiri. Pernyataan Habib Rizieq menentang pencalonan saya saja hanya satu kali. Dengan semangat saling belajar boleh-boleh saja, tapi saya malas kalau dimaki-maki. Saya juga tidak setuju jika FPI dibubarkan, karena itu adalah hak berserikat.
Anda berarti siap dialog dengan umat Islam?
Mari, saya siap dalam suasana yang dialogis. Saya di Gaya Nusantara sudah mengadakan kursus gender dan seksualitas dengan mengundang PPP, Muslimat, Fatayat NU, Aisyiyah, PBB dan HTI. Tapi mereka tidak mau datang karena sudah tahu Dede Utomo itu homo.
Dalam fit and propert test Anda bilang memperjuangkan LGBT, tapi juga mengakui homoseksual sebagai dosa. Bagaimana?
Itu tadi saya mengutip Vatikan. Tapi kemudian saya teruskan ketika masuk ke agama hukum homoseksual dosa itu bisa berubah juga. Sudah ada seorang Kyai di Jawa Timur mengatakan selama itu dilakukan dengan cinta itu bukan dosa.
Bukan dosa, bisa dijelaskan lebih jauh?
Maskud saya, kalau dua orang manusia melakukan hubungan seks dengan cinta tanpa paksaan, itu boleh. Yang dilarang dalam Islam itu adalah liwath, yakni seks anal. Tapi jika tidak mencelakai itu juga tidak dosa, seperti jika kita memakai kondom. Tapi tafsir itu kan masih minoritas.
Diriwayatkan, Rasulullah sendiri memberlakukan hukum rajam bagi pelaku homoseksual. Tanggapan Anda?
Rasulullah sendiri tidak pernah menyuruh orang dirajam, dan zaman itu tidak ada gay, yang ada adalah orang melakukan liwath.
Apa bedanya gay dengan liwath?
Gay zaman sekarang lah. Gay itu identitas. Maknanya lain dengan liwath. Liwath itu seks lewat anal.
Puncak cinta manusia adalah menikah. Sedangkan di Indonesia ada Undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis. Tanggapan Anda?
Ya diubahlah. Undang-undang kita itu banyak persoalannya.
Gay itu memang dari lahir atau faktor lain?
Wallahua’lam, jika bisa jawab itu, saya bisa dapat nobel.
Bagaimana dengan gay yang akhirnya bisa berjuang dan berubah untuk kembali normal?
Saya kira bukan berubah, tapi menekan. Ya tidak apa-apa, asal jangan dipaksa menekan. Kalau memang itu kenginan sendiri it’s oke. Namun karena saya tahu tentang kelompok ini, saya hanya ingin bertanya, berapa lama dia akan tahan sebelum kembali lagi mencari laki-laki.
0 comments:
Post a Comment